Senin, 17 Agustus 2009

PERISTIWA MEREBUT KEMERDEKAAN DI KALIMANTAN SELATAN

Menengok Kembali Peristiwa Sekitar 17 Agustus 1945 Menyimak Jasa-Jasa Pahlawan Penegak Kemerdekaan Di Bumi Kalimantan Selatan

Bulan Agustus dari tahun ke tahun akan selalu menyapa masyarakat Indonesia, maka seperti tahun-tahun yang lalu juga Agustus tahun ini dan bahkan Agustus-Agustus mendatang, kembali akan menyapa masyarakat Indonesia dengan lembayan bendera merah putih berbagai ukuran berderet-deret terpampang di jalanan dan di muka-muka rumah penduduk di negeri ini. Merah putih telah ditetapkan oleh bapak-bapak para pejuang kemerdekaan negeri ini sebagai warna bendera Indonesia merdeka. Dengan Proklamasi 17 Agustus 1945 yang dibacakan di Jakarta oleh Ir. Soekarno atas nama seluruh bangsa Indonesia, maka negeri ini telah melangkah memasuki kemerdekaan.

Saat ini kita sudah memasuki masa alih suatu generasi, karena itu masyarakat Indonesia saat ini sudah sebagian besar adalah orang-orang yang lahir sesesudah kemerdekaan. Semakin jauh jarak waktu suatu peristiwa terjadi apalagi bagi mereka yang lahir jauh sesudah peristiwa terjadi, akan semakin rentan terjadinya keliru persepsi tentang peristiwa tersebut. Ketika itulah perlu peran sejarah untuk menjembatani seseorang dengan masa terjadinya suatu peristiwa. Manakala orang tidak mengenal sejarah maka akan terjadi miskonsepsi yang akan membuat seseorang kurang memahami makna suatu peristiwa yang pernah terjadi.

Proklamasi 17 Agustus 1945 yang diperingati dan dirayakan setiap tiba bulan Agustus dimaksud, adalah suatu kejadian besar yang kemudian menentukan jalannya sejarah bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan tersebut dicetuskan oleh para pejuang bangsa ini dalam masa vacuum of power. Ketika itu Jepang yang terlibat dalam Perang Dunia II dan sedang menjajah Indonesia, menyerah kepada Sekutu (Amerika dkk) pada tanggal 14 Agustus 1945. Sedangkan tentara Sekutu sebagai pemenang perang belum mengambil alih kekeuasaan atas Indonesia.

Dengan adanya perintah yang dikeluarkan pihak Sekutu kepada Pemerintah Jepang di Indonesia untuk menjaga status quo mulai jam 1.00 siang tanggal 16 Agustus 1945, menyebabkan pimpinan tentara Jepang di Jakarta yang sebelumnya merestui rencana Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, kemudian melarangnya.

Selain itu dalam kalangan para pejuang pencetus kemerdekaan juga terjadi perbedaan pendapat. Rencana pembacaan Proklamasi Kemerdekaan yang dilakukan dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia tanggal 16 Agustus 1945 tidak disetujui oleh para pemuda. Karena itu untuk mencegah terlaksananya rencana tersebut, beberapa pemuda menjemput dan membawa Ir.Soekarno dan Drs. Moh. Hatta ke Rengas Dengkeluk. Sehingga rencana pembacaan Proklamasi gagal dilakukan pada tanggal 16 Agustus 1945.

Ketika mengetahui Jepang telah jatuh dan di Indonesia terjadi vacuum of power, para pemuda di bawah pimpinan Chairul Saleh mengantarkan kembali Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta dari Rengas Dengkelok ke Jakarta, serta mendesak agar keduanya segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Dengan persetujuan dan dihadiri oleh anggota-anggota PPKI dari daerah-daerah di Indonesia, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dibacakan oleh Ir. Soekarno atas nama seluruh rakyat Indonesia, dengan didampingi oleh Drs. Moh. Hatta, pada tanggal 17 Agustus 1945 jam 10,00 pagi bertempat di Pegangsaan Timur 56 Jakarta. Usaha para pemuda untuk menghindari kemerdekaan Indonesia sebagai hadiah Jepang tercapai, karena Proklamasi Kemerdekaan dibacakan tidak lagi seizin Pemerintah Jepang di Indonesia yang ketika itu telah menerima pesan untuk mempertahankan status quo sampai datangnya tentara.

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah merupakan perwujudan dari Atlantic Charter tanggal 10 Agustus 1941yang mengakui hak menentukan nasib sendiri (right of selfdeterminition) bagi semua bangsa di dunia. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tersebut sesuai pula dengan Piagam Perdamaian (Charter of Peace) dari Perserikatan Bangsa-Bangsa tanggal 25 Juni 1945, yang mengakui hak azasi dan menghendaki kerja sama antara bangsa-bangsa di dunia.

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang dikumandangkan di Jakarta itu, kemudian diusahakan dengan segala cara agar dapat diketahui oleh seluruh rakyat Indonesia yang mendiami ribuan pulau yang tersebar di Nusantara yang luas ini.

Sumbangan yang besar nilainya dalam sejarah penyebaran berita Proklamasi ketika itu adalah bantuan yang dilakukan oleh para buruh Kantor Berita Domei yang bekerja dibawah pengawasan Pemerintah Jepang. Dengan tidak memperdulikan akibat yang mungkin terjadi atas diri mereka, dan tanpa izin Pemerintah Jepang mereka telah membuat selebaran yang berisi teks Proklamasi tersebut, mereka juga menyiarkannya melalui radio.

Sementara itu segera setelah para anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan selesai mengikuti rapat-rapat dalam rangka membentuk Pemerintahan Indonesia Merdeka, mereka kemudian dipulangkan ke daerah masing-masing dengan membawa tugas melaksanakan segala sesuatu yang perlu sehubungan dengan Kemerdekaan Negara Indonesia yang telah diproklamirkan.

Berita Proklamasi Kemerdekaan baik yang dilakukan melalui siaran radio maupun yang kemudian dibawa dari Jakarta oleh A.A. Hamidhan tokoh yang ditunjuk sebagai anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan mewakili daerah Kalimantan waktu itu secara beriringan dapat diterima oleh masyarakat di Kalimantan Selatan.

Penyiaran melalui radio yang dilakukan oleh para buruh bangsa Indonesia yang bekerja di Kantor Domei dapat ditangkap melalui “radio gelap” (pada zaman Jepang semua radio dilak oleh Penguasa Jepang) di Kota Kandangan (Kab. HSS sekarang). Berita Proklamasi melalui radio Kantor Berita Domei tersebut dapat diterima langsung oleh Ahmad Kusasi seorang pegawai di Kantor Pemerintah Jepang Kandangan dan sekaligus sebagai seorang teknisi radio yang tinggal di Kampung Pandai (Jln. Singakarsa sekarang).

Berita tersebut kemudian tersebar secara bisik-bisik di kalangan tokoh pejuang di daerah Kandangan. Kemudian dengan penuh risiko berita kemerdekaan tersebut pada tanggal 20 Agustus 1945 dimuat dalam surat kabar Borneo Shimbon edisi Hulu Sungai yang dipimpin oleh H. Ahmad Basuni. Tetapi penguasa Jepang di Kandangan yang juga mendapat perintah untuk mempertahankan ”status quo” sejak menyerahnya Jepang kepada Sekutu, segera mengambil tindakan memberangus dan melarang peredaran surat kabar yang terbit pada hari itu.

Tetapi walaupun surat kabar yang memuat tentang Proklamasi tersebut tidak sempat beredar secara resmi, namun diantaranya ada juga yang lolos sampai ke tangan masyarakat. Apalagi kemudian terjadi pembicaraan dan tannda tanya masyarakat tentang mengapa Jepang melarang peredaran surat kabar yang terbit hari itu. Sehingga akhirnya rakyat secara tidak langsung mengetahui juga isi berita tersebut. Bahkan masyarakat Kandangan yang pada waktu itu sedang mengadakan pasar malam, kemudian memberi tema pasar malam tersebut sebagai “Pasar Malam Perayaan Kemerdekaan Indonesia”.

Sementara itu berita tentang kemerdekaan yang juga sampai kepada masyarakat Banjarmasin, pada awalnya sempat terpendam karena ketatnya pengawasan yang dilakukan tentara Jepang. Usaha penyiaran berita Proklamasi di Banjarmasin secara terbuka baru dimulai sesudah A.A. Hamidhan tiba dari Jakarta. Beliau adalah anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang berasal dari daerah Kalimantan Selatan yang turut serta menghadiri upacara pembacaan Proklamasi 17 Agustus 1945 di Jakarta. Beliau tiba di Banjrmasin pada tanggal 24 Agustus 1945 dengan membawa tugas-tugas yang dibebankan oleh Pemerintah Pusat.

Tugas-tugas yang harus beliau laksanakan setelah tiba di Banjarmasin tersebut adalah: (1) Mendirikan Komite Nasional Indonesia (KNI) Daerah Kalimantan, (2) Mendirikan Partai Nasional Indonesia (PNI), (3) Membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR). Tugas-tugas tersebut tidak langsung dapat dilakukan oleh A.A. Hamidhan, karena setibanya di Banjarmasin rumah beliau dijaga ketat oleh tentara Jepang dan tidak mengizinkan beliau bepergian dan juga menerima tamu.

A.A. Hamidhan selain sebagai anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia dari daerah Kalimantan, pada waktu itu juga menjadi Penanggung Jawab dan Pimpinan Redaksi Surat Kabar Borneo Shimbon Banjarmasin, sekaligus juga sebagai wartawan.

Dalam usaha menyebarkan berita tentang kemerdekaan tersebut, masih dalam pengawasan ketat penguasa Jepang, walaupun agak terlambat kemudian berhasil memuat berita-berita tentang kemerdekaan tersebut dalam Borneo Shimbon terbitan No. 851 Minggu 26 Hatji-Gatsu 2605 (26 Agustus 1945).

Penguasa Jepang yang masih terikat dengan insruksi mempertahankan “status quo” tetap tidak mengizinkan dimuatnya teks Proklamasi, kecuali yang kemudian dapat dimuat adalah teks tentang Maklumat Pembangunan Negara Indonesia Merdeka dan teks Bentuk Indonesia Merdeka yang berisi tentang UUD Negara RI dan telah dipilihnya Presiden Republik Indonesia Ir. Soekarno dan sebagai Wakil Presiden Drs. Moh. Hatta. Sebagai risiko pemuatan berita tersebut A.A. Hamidhan harus meninggalkan Banjarmasin. Konon semula beliau sekeluarga tinggal di Malang, tetapi kemudian ke Jakarta dan aktif bekerja membantu Mr. Kasman Singodimejo yang menjabat sebagai Kepala Keamanan Daerah Jakarta. Baru setelah pengakuan kemerdekaan A.A. Hamidhan kembali ke Banjarmasin.

Setelah peristiwa penyiaran tentang kemerdekaan di Borneo Shimbon Banjarmasin tersebut penguasa Jepang masih ketat memepertahankan “status quo”. Beberapa tokoh masyarakat yang dicurigai diancam akan ditangkap, sehingga beberapa diantara mereka ada yang menyingkir ke Pulau Jawa. Karena situasi tersebut para pemimpin rakyat di daerah ini umumnya kemudian bertindak sangat hati-hati.

Barulah setelah Proklamasi berumur kurang lebih dua bulan, perubahan-perbahan mulai terjadi. Berita Proklamasi berkali-kali disiarkan melalui Radio Republik di Jakarta. Disamping itu surat kabar-surat kabar dari Jawa yang berisi tentang kegiatan-kegiatan Negara Indonesia Merdeka yang baru diproklamirkan tersebut telah banyak pula yang sampai ke daerah ini. Sejak itu pula beberapa pemimpin rakyat yang merasa bertanggung jawab mulai melakukan pembahasan-pembahasan tentang tindakan yang akan dilakukan sehubungan dengan telah diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia.

Kalau sebelumnya tentara Jepang yang menjadi penghalang bagi rakyat dalam melakukan kegiatan-kegiatan sehubungan dengan kemerdekaan Indonesia ini, maka selanjutnya kekuasaan berpindah ke tangan tentara Australia yang telah menerima wewenang bertindak atas nama Sekutu. Tentara Australia mendarat di Banjarmasin tanggal 17 September 1945 dibawah komando Kolonel Rabson. Dalam rombongan tentara Australia tersebut membonceng orang-orang Belanda sebanyak 160 orang dibawah pimpinan Mayor A.L. van Assenderp. Mereka mempunyai organisasi sendiri yang disebut NICA (Netherlands Indies Civil Administration). Tujuan mereka hendak menguasai kembali Indonesia setelah Jepang menyerah kepada Sekutu.

Kedatangan tentara Australia bersama orang-orang NICA ke daerah ini pada mulanya tidak menimbulkan reaksi di kalangan masyarakat Bahkan sebagian besar rakyat menerimanya dengan rasa gembira. Apalagi kemudian rakyat mengetahui bahwa tentara Australia yang datang tersebut hanya bertugas untuk:
1. Melucuti senjata dan mengembalikan orang-orang Jepang ke negerinya.
2. Membebaskan dan mengurusi pengembalian tawanan perang Sekutu (APWI=Allied Prisoners and War Internees) ke negara mereka masing-masing.

Tetapi situasi kemudian berubah setelah tersiar selebaran dari kaum politisi Indonesia yang beralamat Metropole Hotel Melbourne Australia. Selebaran tersebut telah disebarkan pada tanggal 1 Oktober 1945. Isinya menyatakan bahwa Indonesia telah merdeka dan mengajak segala lapisan masyarakat serta golongan pegawai, polisi, buruh dan lain sebagainya untuk bersatu dan supaya menolak kedatangan orang-orang NICA.

Sejak peristiwa itu rakyatpun mulai bergerak. Pemimpin-pemimpin rakyat mulai menampakkan diri. Selebaran dari kaum politisi Melbourne tersebut dianggap perlu untuk disebarkan lebih luas di masyarakat. Sehubungan dengan hal itu di Banjarmasin, Hadhariah M., F. Mohani, Hamli Tjarang dan Abddurrahman Noor mengadakan pembicaraan. Hasilnya kemudian berlangsung penyebaran lebih luas isi selebaran tersebut di masyarakat, serta berlangsungnya aksi pencoretan terhadap rumah-rumah orang Belanda di Banjamasin oleh para pemuda, yang menyatakan bahwa rumah-rumah itu milik Pemerintah Republik Indonesia.

Peristiwa serupa terjadi juga di Kandangan yang dilakukan oleh H. M. Rusli dan Hasnan Basuki serta kawan-kawan, sedangkan di Barabai dilakukan oleh H. Baderun dan kawan-kawan.

Dari Pulau Jawa kemudian diterima kabar bahwa Ir. Pangeran Muhammad Noor diangkat sebagai Gubernur Propinsi Kalimantan. Tokoh-tokoh rakyat di Banjarmasin segera mengadakan rapat di sebuah rumah di Jalan Andalas. Di tempat ini mereka membentuk Panitia Kemerdekaan Daerah yang disebut Komite Nasional Indonesia (KNI) Daerah Kalimantan Selatan. Dalam rapatnya malam itu KNI Daerah Kalimantan Selatan ini memutuskan:
1. Bahwa daerah Kalimantan Selatan menyatakan menjadi bagian dari Negara Republik Indonesia.
2. Sebagai Residen diangkat Pangeran Musa Ardikusuma.

Lahirnya KNI Daerah Kalimantan Selatan ini tidak mendapat reaksi dari tentara Australia dan NICA. Tidak ada larangan terhadap KNI Daerah yang telah dibentuk tersebut, begitu juga terhadap keputusan-keputusannya yang telah tersiar luas di masyarakat. Dengan terbentuknya KNI Daerah Kalimantan Selatan dan telah diangkatnya Residen Kalimantan Selatan Pangeran Musa Ardikusuma, rakyat di daerah ini tidak ragu-ragu lagi tentang berita Indonesia Merdeka. Hanya yang menjadi tanda tanya, apakah tentara Australia dan NICA yang ada di daerah ini benar-benar merestui kemerdekaan itu.

Sejenak perasaan lega dan gembira mengisi perasaan para pemimpin dan rakyat di daerah ini. Dari “Kompi X” tentara Australia yang ditugaskan di Kalimantan Selatan ini, rakyat telah mendapatkan informasi yang isinya menyatakan bahwa rakyat di daerah ini seharusnya bertindak “menurunkan bendera Belanda dan menaikkan bendera Merah Putih”, tetapi mengapa belum bertindak demikian. Tanpa ada prasangka dan dengan modal keyakinan bahwa kemerdekaan adalah hak milik bangsa Indonesia, maka rakyat Kalimantan Selatan akan melaksanakan perayaan kemerdekaan dan pengangkatan Residen serta peresmian berdirinya Pemerintah Republik Indonesia Daerah Kalimantan. Para pemuda beserta rakyat merencanakan perayaan itu pada tanggal 10 Oktober 1945 di semua daerah Kalimantan Serlatan, dengan acara: (1) Menurunkan bendera Belanda, (2) Menaikkan bendera Merah Putih, (3) Pawai keliling kota.

Ketika rakyat sudah berkumpul di lapangan (halaman Gubernuran sekarang) untuk melaksanakan acara tersebut, NICA dengan dibantu oleh pimpinan tentara Australia mengeluarkan larangan dengan disertai ancaman senjata. Adanya larangan yang tak diduga-duga oleh pihak NICA itu, membuka kedok tujuan orang-orang NICA yang datang membonceng rombongan tentara Australia tersebut. Rakyat yang kecewa dengan adanya larangan itu mulai bereaksi.

Sehubungan dengan itu untuk menghindari pertumpahan darah, Kolonel Rabson dari tentara Australia mengundang Pengurus Besar PRI (Persatuan Rakyat Indonesia) untuk berunding guna menenteramkan keadaan yang semakin memanas. Dari perundingan itu diputuskan: (a) Pada hari itu rakyat dibolehkan mengadakan pawai keliling kota dengan membawa bendera dan lencana Merah Putih, (b) Di daerah-daerah (Hulu Sungai) rakyat boleh menaikkan bendera Merah Putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Keputusan yang dipaksakan dan pelaksanaannya diawasi dengan senjata tersebut dilakukan juga oleh sebagian rakyat yang masih sanggup menahan emosi mereka. Di daerah-daerah, yaitu di Kandangan, Barabai, dan Amuntai, setelah melewati rintangan-rintangan tersebut, secara sederhana upacara menaikkan bendera Merah Putih dengan diiringi lagu Kebangsaan Indonesia Raya dilakukan juga sekedar tanda syukur Indonesia Merdeka.

Dari peristiwa yang terjadi pada tanggal 10 oktober 1945 itu terlihat adanya peranan NICA yang diwujudkan melalui tentara Australia. Tentara Australia yang secara resmi bertugas atas nama Sekutu di daerah ini nyatanya pada waktu terjadi peristiwa tersebut mentaati dan mmbantu sepenuhnya komando NICA.

Rahasia itu baru diketahui kemudian, bahwa ternyata waktu itu sudah ada keputusan penyerahan kekuasaan atas daerah Kalimantan Selatan dari tentara Australia kepada NICA, yakni sejak tanggal 1 Oktober 1945. Tetapi karena NICA merasa belum kuat, maka untuk sementara keputusan tentang penyerahan kekuasaan tersebut perlu dirahasiakan. Barulah pada tanggal 24 Oktober 1945 keputusan tersebut diumumkan oleh Sir Thomas Albert Blamey, Panglima Tertinggi Tentara Australia.

Dengan telah berkuasanya NICA secara resmi tersebut, rakyat menyadari bahwa Belanda ingin berkuasa kembali di daerah ini. DR. H.J. van Mook yang berhasil melarikan diri ke Australia ketika Belanda menyerah kepada Jepang pada tanggal 8 Maret 1942 kemudian membentuk pemerintahan Hindia Belanda dalam pelarian, dan kini melakukan usaha-usaha licik untuk dapat mengover pemerintahan yang telah ditinggalkan oleh Jepang.

Setelah mengetahui bahwa Jepang telah menyerah van Mook di Australia menyiapkan Pemerintahan Civil Hindia Belanda (NICA). Kemudian dengan membonceng tentara Sekutu (Australia dan Inggris) mereka berhasil sampai di Indonesia. Dalam rangka hendak berkuasa lagi di Indonesia, maka sesudah tentara Sekutu meninggalkan Indonesia, van Mook melancarkan politik “federalisme”. Dengan cara mengemukakan tujuan-tujuan yang menarik seperti yang yang dilakukan van Mook di Konperensi Malino, Pangkal Pinang dan Denpasar. Van Mook berusaha mencegah agar daerah-daerah di Indonesia tidak akan menggabungkan diri ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tindakan van Mook ini jelas hendak menggagalkan berdirinya Negara Indonesia yang telah diproklamirkan dengan wilayah meliputi daerah bekas Hindia Belanda dahulu.
Untuk menghadapi usaha-usaha van Mook tersebut di Kalimantan Selatan lahir bermacam-macam gerakan organisasi perlawanan bersenjata dan organisasi politik.

Memasuki tahun 1946 di Kalimantan Selatan telah terdapat beberapa organisasi perlawanan bersenjata yang bertujuan mempertahankan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. Organisasi-organisasi perlawanan tersebut, seperti:
1. BPRIK (Barisan Pemuda Republik Indonesia Kalimantan) di Banjarmasin, di bawah pimpinan M. Rusli cs.
2. GERMERI (Gerakan Rakyat Mempetahankan Republik Indonesia Kalimantan) di Banjarmasin, di bawah pimpinan Hasnan Basuki cs.
3. BPPKI (Barisan Pelopor Pemberontak Kalimantan Indonesia) yang dibentuk berdasarkan instruksi dari Ir. Pangeran Muhammad Noor selaku Gubernur Kalimantan yang berkedudukan di Yogyakarta. Organisasi ini untuk daerah Hulu Sungai dipimpin oleh M. Yusi cs., dan untuk daerah Martapura dipimpin oleh Gusti Saleh.
4. GERPINDOM (Gerakan Rakyat Pengejar Pembela Indonesia Merdeka) di Amuntai, dipimpin oleh Abdulhamidhan cs. Di Birayang telah berdiri pula GERPINDOM (Gerakan Pemuda Indonesia Merdeka) dipimpin oleh Abdurrahman Karim cs.

Usaha-usaha NICA mendekati dan mengajak sementara para pemimpin rakyat untuk bekerja sama dengan mereka, menyebabkan ada beberapa tokoh rakyat yang meninggalkan perjuangan.Tapi rakyat bersama para pemimpin yang setia pada Proklmasi masih terus berjuang dengan segala kemampuan yang ada. Korban berguguran, namun semangat kemerdekaan terus mendorong untuk tetap melanjutkan perjuangan.

Pemerintah Republik Indonesia melalui Gubernur Kalimantan Ir. Pangeran Muhammad Noor yang berkedudukan di Yogyakarta memberikan bantuan dengan mengirimkan rombongan-rombongan ekspedisi ke daerah Kalimantan. Ekspedisi-ekspedisi bersenjata yang anggotanya terdiri dari putra-putra daerah yang berada di Jawa tersebut, antara lain: (1) Rombongan IX Pelopor BPRI (Barisan Pemberontak Indonesia). (2) Rombongan Mustafa Idham. (3) Rombongan Husin Hamzah. (4) Rombongan M.N. 1001 Tjilik Riwut.

Sementara itu di Haruyan (wilayah Kab. HST sekarang) lahir sebuah organisani bersenjata bernama “Lasykar Syaifullah”. Oganisasi ini tidak bertahan lama karena pimpinan-pimpinannya ditangkapi oleh Belanda. Tetapi dari reruntuhan organisasi ini dibangun kembali kelasykaran baru yang bernama “Banteng Indonesia” yang kemudian berkembang menjadi “ Batalyon Rahasia Angkatatan Laut Republik Indonesia (ALRI) Divisi IVA.

Sementara itu ide federalisme van Mook yang menghendaki agar daerah Kalimantan melepaskan diri dari Pemerintah RI dan membentuk Negara Kalimantan yang tergabung dalam Indonesia Serikat, tetap mendapat tantangan rakyat di daerah ini. Di beberapa tempat rakyat mencetuskan mosi (pernyataan) bahwa daerah mereka masuk wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mosi-mosi rakyat tersebut, antara lain:
(a) Mosi rakyat Pagatan, Tanah Laut dan Tanah Bumbu, tanggal 6 Desember 1945.
(b) Mosi rakyat Pangkalan Bun (Kotawaringin), tanggal 17 Desember 1945.
(c) Mosi seluruh pegawai Pemerintah Kotawaringin, tanggal 27 Desember 1945.
(d) Keputusan dari Komite Nasional Indonesia Daerah Kalimantan Selatan.

Rakyat yang tergabung dalam partai SKI (Serikat Kerakyatan Indonesia) yang didirikan di Banjarmasin pada tanggal 19 Januari 1946 dibawah pimpinan Dr. D.S. Diapari, A.A. Rivai, A. Sinaga, secara tegas menolak menolak pembentukan Negara Kalimantan dan menghendaki daerah ini tetap menjadi bagian dari Negara Republik Indonesia. Sikap SKI tersebut kemudian diperkuat oleh partai SERMI (Syarikat Muslimin Indonesia) yang kemudian berdiri di Banjarmasin tanggal 8 Desember 1946.
Dalam perjuangan selanjutnya kedua partai ini membentuk kerja sama politik yang rapi. Sehingga ketika NICA (Belanda) hendak membentuk Dewan Banjar, yang keputusan-keputusannya akan dianggap sebagai kehendak dari rakyat di daerah ini, kedua partai tersebut menyatakan ikut duduk dalam Dewan, dengan tujuan untuk menggagalkan apa yang menjadi tujuan Belanda.

Di samping itu kekuatan bersenjata yang telah terkoordinir dalam ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan Selatan, merupakan kemudi yang sangat menentukan. Ketika perjuangan dalam bidang politik tidak berhasil, dimana golongan pembela Proklamsi (kaum Republiken) dalam Dewan kalah suara, sehingga Dewan memutuskan akan membentuk Negara Kalimantan, maka tokoh-tokoh politik terutama yang pro Belanda menerima surat ancaman bahwa keselamatan mereka tidak terjamin apabila ikut mewujudkan keputusan Dewan tersebut.

Karena itulah semua anggota Dewan pada umumnya bersikaf pasif. Sehingga tidak ada usaha lanjutan untuk mewujudkan pembentukan Negara Kalimantan tersebut. Dengan demikian sampai tercapainya persetujuan Konperensi Meja Bundar akhir tahun 1949, dimana Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia, usaha NICA (Belanda) untuk membentuk Negara Kalimantan tidak berhasil.

Semua itu adalah hasil perjuangan mereka yang rela berkorban segala-galanya waktu itu. Dan ini adalah bukti sejarah bahwa rakyat di daerah Kalimantan Selatan dengan semangat pantang menyerah waja sampai keputing berjuang membela tegaknya Proklamasi 17 Agustus 1945.

Di usia kemerdekaan yang sudah sekian tahun ini, mereka pejuang-pejuang yang telah berkorban segala-galanya untuk negeri ini, umumnya telah tiada. Kita hormati mereka, kita teruskan cita-cita mereka, dengan ikut memberikan pengabdian membangun kemaslahatan bangsa dan negara. Hidayah hanya milik orang-orang yang mengabdi dan mendekatkan diri kepada-Nya. (HRN, Peneliti Sejarah dan Nilai Tradisional).***